Surabaya - Maslikah (34) , ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Polrestabes Surabaya. Perempuan asal Jalan Wonocolo ini kerana terbukti mencabuli seorang lelaki dan dua kanak-kanak di bawah umur.
Ketiga mangsa Maslikah iaitu DM (26 ), warga Jalan Wonocolo , serta dua kanak-kanak yang masih belajar di bangku sekolah rendah.
Dari pengakuan suspek, ia melakukan hal memalukan tersebut lantaran kerap bergaduh dengan suaminya. Rumah tangganya, disebutnya sudah tidak berjalan harmonis .
"Saya sering ribut dengan suami , ya saya lampiaskan saja nafsu saya ke anak -anak itu ," kata Maslikah saat ditanya wartawan , di Mapolrestabes Surabaya , Sabtu ( 16/11/2013 ) .
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Suratmi menerangkan, penangkapan suspek berdasarkan laporan dari orang tua mangsa yang menceritakan perbuatan suspek terhadapnya.
"Keterangan suspek, yang menjadi mangsa pertama kali adalah DM. Maslikah mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan DM ," kata AKP Suratmi .
Saat itu, lanjut AKP Suratmi , keduanya melakukan persetubuhan malam hari di belakang kereta yang sedang parkir di kawasan Jalan gembili .
Sedangkan pencabulan terhadap dua kanak-kanak sekolah rendah, dilakukan ketika kedua mangsa kerap bermain permainan dalam talian di kawasan yang sama, Jalan gembili . Saat keadaan sepi, kedua mangsa dipanggil oleh Maslikah , lalu dipaksa untuk melayani hawa nafsunya.
" Mangsa ditakut - takuti bahawa pelaku punya banyak kenalan preman, sehingga dua kanak-kanak itu wajib menuruti perintahnya ," kata Suratmi .
Atas perbuatannya tersebut , suspek dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimum 15 tahun penjara.
Sumber: news.detik.com
Ketiga mangsa Maslikah iaitu DM (26 ), warga Jalan Wonocolo , serta dua kanak-kanak yang masih belajar di bangku sekolah rendah.
Dari pengakuan suspek, ia melakukan hal memalukan tersebut lantaran kerap bergaduh dengan suaminya. Rumah tangganya, disebutnya sudah tidak berjalan harmonis .
"Saya sering ribut dengan suami , ya saya lampiaskan saja nafsu saya ke anak -anak itu ," kata Maslikah saat ditanya wartawan , di Mapolrestabes Surabaya , Sabtu ( 16/11/2013 ) .
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Suratmi menerangkan, penangkapan suspek berdasarkan laporan dari orang tua mangsa yang menceritakan perbuatan suspek terhadapnya.
"Keterangan suspek, yang menjadi mangsa pertama kali adalah DM. Maslikah mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan DM ," kata AKP Suratmi .
Saat itu, lanjut AKP Suratmi , keduanya melakukan persetubuhan malam hari di belakang kereta yang sedang parkir di kawasan Jalan gembili .
Sedangkan pencabulan terhadap dua kanak-kanak sekolah rendah, dilakukan ketika kedua mangsa kerap bermain permainan dalam talian di kawasan yang sama, Jalan gembili . Saat keadaan sepi, kedua mangsa dipanggil oleh Maslikah , lalu dipaksa untuk melayani hawa nafsunya.
" Mangsa ditakut - takuti bahawa pelaku punya banyak kenalan preman, sehingga dua kanak-kanak itu wajib menuruti perintahnya ," kata Suratmi .
Atas perbuatannya tersebut , suspek dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimum 15 tahun penjara.
Sumber: news.detik.com
ya ampun
ReplyDelete