Foto: Ebaum
Pyongyang - Seorang pegawai tinggi Korea Utara diberitakan menjadi mangsa hukuman mati terbaru oleh pemerintahan Kim Jong - Un . Hukuman ke atas pegawai tersebut dikatakan dilaksana dengan senjata penyembur api atau biasa disebut flamethrower .
Media Korea Selatan Chosun Ilbo mendapat berita hukuman mati ini dari seorang sumber yang tidak diketahui namanya . Sumber itu menyebut , pegawai yang dihukum mati adalah Timbalan Menteri Keselamatan Awam O Sang - hon .
Sebelumnya , Jong - Un juga melakukan hukuman mati terhadap bapa saudaranya sendiri , Jang Song - Taek .
Namun, belum dapat disahkan berita mengenai pelaksanaan mati ini. Umumnya laporan dari sebuah penerbitan Korea Selatan adalah sebuah propaganda . Demikian diberitakan International Business Times , Selasa ( 8/4/2014 ) .
Jang Song - Taek yang merupakan bapa saudara dari Kim Jong - Un , dianggap sebagai orang terkuat kedua di Korea Utara . Dirinya dihukum mati pada 12 Disember 2013 dengan tuduhan melakukan ploting perlawanan terhadap pemerintahan Jong - Un .
Seramai 11 pegawai tinggi Korea Utara telah dijatuhi hukuman mati atas kaitan dengan Jang . Sementara jabatan yang dahulu dipimpin oleh Jang , saat ini sudah ditutup .
Sumber: okezone.com
No comments:
Post a Comment